top of page

Kepercayaan Tidak Bisa Diklaim

9 minutes ago
5 min read


Internal Audit tidak dibutuhkan untuk membuat semuanya terlihat baik-baik saja. Perannya adalah membantu organisasi melihat dirinya dengan jujur dan memastikan bahwa kepercayaan yang diberikan memang memiliki dasar.


Pada pembukaan IIA Indonesia National Conference 2026 di Surabaya, saya mengajak 678 peserta yang hadir untuk memikirkan satu pertanyaan:

Apakah organisasi kita hanya terlihat patuh, atau memang benar-benar layak dipercaya?

Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi jawabannya tidak.

Sebuah organisasi dapat memiliki kebijakan yang lengkap, memenuhi berbagai ketentuan, dan menghasilkan laporan yang rapi. Namun, semua itu belum tentu berarti tata kelolanya berjalan baik, risikonya dipahami dengan benar, atau keputusan pentingnya dibuat berdasarkan informasi yang memadai.

Kepatuhan memang penting, tetapi kepatuhan saja tidak otomatis menghasilkan kepercayaan.

Kepercayaan juga tidak muncul hanya karena manajemen mengatakan bahwa semuanya terkendali. Kepercayaan harus dibangun dan dibuktikan—melalui kualitas tata kelola, keterbukaan, konsistensi antara apa yang dikatakan dan dilakukan, serta kesediaan untuk menghadapi kenyataan ketika ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Internal Audit tidak selalu membawa kabar yang nyaman

Manajemen dan dewan tentu mengharapkan assurance dari Internal Audit. Namun, assurance bukan kalimat penenang bahwa semuanya baik-baik saja.

Internal Audit perlu memberikan pandangan yang objektif mengenai kondisi yang sebenarnya. Apakah risiko utama telah dipahami? Apakah pengendalian benar-benar bekerja? Apakah keputusan dibuat berdasarkan informasi yang cukup? Apakah organisasi menjalankan tanggung jawabnya dengan benar?

Jawabannya tidak selalu menyenangkan.

Ada saatnya auditor harus menyampaikan bahwa suatu pengendalian tidak efektif. Ada saatnya hasil audit berbeda dari keyakinan atau harapan manajemen. Bahkan, ada saatnya auditor harus mengatakan:

“Saya tahu ini bukan yang ingin didengar, tetapi inilah yang perlu diketahui.”

Justru dalam situasi seperti itulah independensi, integritas, dan keberanian profesional diuji. Jika hasil audit selalu sesuai dengan apa yang ingin didengar, kita patut bertanya apakah fungsi tersebut benar-benar cukup independen dan objektif.

Namun, Internal Audit juga bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab membuat organisasi layak dipercaya. Manajemen tetap bertanggung jawab menjalankan organisasi dan mengelola risikonya. Dewan bertanggung jawab memberikan arahan dan pengawasan. Internal Audit menjadi salah satu suara independen yang membantu keduanya melihat apakah sistem tersebut benar-benar bekerja.

Kita bukan superhero. Kita adalah bagian penting dari sebuah sistem tata kelola yang hanya akan kuat apabila setiap bagiannya menjalankan peran dengan baik.


Beyond assurance tidak berarti meninggalkan assurance

Internal Audit kini diharapkan memberikan nilai yang lebih luas. Auditor perlu memahami strategi, membaca perubahan risiko, memanfaatkan teknologi, dan memberikan insight yang membantu organisasi mengambil keputusan.

Saya sepakat bahwa Internal Audit perlu bergerak beyond assurance. Namun, jangan sampai keinginan untuk terlihat lebih strategis justru melemahkan pekerjaan assurance yang menjadi fondasinya.

Beyond assurance bukan berarti meninggalkan assurance.

Internal Audit tidak dapat melangkah lebih jauh jika independensi, objektivitas, metodologi, kualitas pekerjaan, dan kredibilitas hasil auditnya sendiri belum kuat.

Ada juga batas yang perlu dijaga. Internal Audit dapat memberikan pandangan, mengajukan pertanyaan, dan membantu manajemen mempertimbangkan risiko. Namun, keputusan tetap menjadi tanggung jawab manajemen. Jika auditor terlibat terlalu jauh dalam membuat keputusan, akan sulit baginya untuk memberikan penilaian yang independen atas keputusan tersebut di kemudian hari.

Karena itu, kita tidak perlu mempertentangkan assurance dan advisory. Keduanya dapat dijalankan, sepanjang batas perannya jelas dan fondasi assurance tetap terjaga.


Pelaksanaan audit yang baik belum tentu menunjukkan fungsi yang matang

Hasil Survei Nasional IIA Indonesia memberikan gambaran yang perlu kita baca dengan jujur.

Sebanyak 98% responden menyatakan bahwa pelaksanaan audit telah berjalan sesuai rencana dan metodologi. Ini tentu kabar baik. Artinya, kemampuan eksekusi fungsi Internal Audit secara umum sudah cukup kuat.

Namun, baru 40% organisasi yang telah sepenuhnya menyesuaikan metodologi auditnya dengan Global Internal Audit Standards. Selain itu, baru 49% dewan yang secara rutin meninjau Quality Assurance and Improvement Program atau QAIP.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan audit dan kematangan fungsi audit bukanlah hal yang sama.

Rencana audit dapat selesai tepat waktu, tetapi belum tentu mencakup risiko yang paling penting. Laporan dapat diterbitkan sesuai jadwal, tetapi belum tentu cukup tajam untuk membantu organisasi mengambil keputusan. Metodologi dapat tersedia, tetapi belum tentu terus diperbarui dan diterapkan secara konsisten. Program peningkatan kualitas juga tidak akan banyak berarti jika tidak mendapat perhatian yang memadai dari pimpinan fungsi dan dewan.

Fungsi Internal Audit yang matang tidak hanya sibuk menyelesaikan penugasan. Fungsi tersebut juga berani menilai kualitas pekerjaannya sendiri dan terbuka terhadap perbaikan.

Kita tidak cukup hanya memastikan bahwa audit telah dilakukan. Kita juga harus memastikan bahwa proses dan hasil auditnya layak dipercaya.


AI dapat membantu, tetapi tidak mengambil alih tanggung jawab

Tantangan profesi semakin besar dengan berkembangnya Artificial Intelligence (AI).

Survei Nasional IIA Indonesia menunjukkan bahwa 65% organisasi belum memiliki kebijakan AI, sementara 49% auditor internal menyatakan belum siap mengaudit sistem dan proses berbasis AI.

Kita tidak dapat menunggu sampai semuanya siap. Penggunaan AI akan terus berkembang, baik organisasi sudah mempunyai kebijakan maupun belum. Karena itu, kemampuan Internal Audit harus mengejar kecepatan perubahan tersebut.

AI dapat membantu auditor mengolah data dalam jumlah besar, menemukan pola, mengidentifikasi anomali, dan mempercepat berbagai tahapan pekerjaan. Tetapi AI tidak menghapus kebutuhan terhadap professional judgement.

Sebuah sistem dapat menunjukkan adanya penyimpangan, tetapi auditor tetap harus memahami konteksnya. Teknologi dapat menghasilkan jawaban, tetapi auditor tetap harus menilai apakah jawaban tersebut masuk akal, dapat dipercaya, dan tepat untuk digunakan.

Lebih dari itu, AI tidak memikul konsekuensi ketika suatu temuan harus disampaikan kepada pihak yang berkuasa atau ketika kesimpulan audit tidak sesuai dengan harapan organisasi.

Dalam pidato saya di Surabaya, saya menyebutnya dengan kata yang lebih sederhana: nyali.

Keberanian profesional tentu bukan berarti asal melawan atau sengaja mengambil posisi yang berseberangan dengan manajemen. Keberanian profesional berarti bersedia menyampaikan kesimpulan yang objektif, berdasarkan bukti yang cukup, dengan cara yang tepat—meskipun kesimpulan tersebut tidak populer.

AI dapat membantu kita menemukan jawabannya. Namun, tanggung jawab dan keberanian untuk menyampaikannya tetap berada pada manusia.

Karena itu, ketika membangun generasi Internal Audit berikutnya, kita tidak cukup hanya berbicara tentang digital skills, AI, dan sertifikasi. Kita juga perlu membangun kemampuan menilai, rasa ingin tahu, integritas, empati, dan keberanian profesional.


Ukuran global, penerapan yang memahami Indonesia

Global Internal Audit Standards memberi profesi Internal Audit prinsip dan tolok ukur yang berlaku secara global. Standar tersebut membuat kita mempunyai dasar yang sama untuk menilai kualitas suatu fungsi Internal Audit.

Namun, penerapannya tidak dapat dilakukan dengan sekadar menyalin struktur atau praktik dari negara lain.

Indonesia memiliki struktur tata kelola, ketentuan, dan bentuk organisasi yang beragam. Dalam sistem tata kelola dua tingkat yang berlaku pada perseroan di Indonesia, misalnya, tanggung jawab yang dalam GIAS dilekatkan pada board perlu dipetakan secara cermat kepada organ yang menjalankan fungsi tersebut.

Itulah salah satu alasan IIA Indonesia menerbitkan Statement of Position mengenai penerapan GIAS dalam konteks tata kelola Indonesia. Tujuannya bukan menciptakan standar yang berbeda, tetapi membantu organisasi menerapkan prinsip global tersebut secara tepat dalam struktur Indonesia.

Jadi, pilihannya bukan antara mengikuti standar global atau mempertahankan konteks lokal. Keduanya harus berjalan bersama. Prinsip dan tuntutan kualitasnya tetap dijaga, sementara pembagian peran dan cara penerapannya disesuaikan dengan tata kelola yang berlaku.

Konteks Indonesia perlu dipahami, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan standar.


Dari Indonesia untuk profesi global

Saya ingin semakin banyak profesional Indonesia terlibat dalam percakapan global mengenai Internal Audit, governance, dan professional judgement. Kita memiliki pengalaman, kompleksitas, dan perspektif yang relevan untuk dibawa ke forum internasional.

Indonesia tidak harus kehilangan identitasnya untuk dapat berdiri sejajar dengan negara lain. Namun, untuk berdiri sejajar, kita juga harus siap dinilai dengan ukuran profesional yang sama.

Pengakuan global tidak dibangun melalui slogan atau dengan mengatakan bahwa kita hebat. Pengakuan datang ketika kualitas pekerjaan dan pemikiran kita membuat kontribusi Indonesia layak didengar dan diperhitungkan.

Bagi saya, inilah salah satu makna Merah Putih dalam profesi. Bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas profesional Indonesia dan memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan profesi di tingkat global.

Perjalanan itu dimulai dari organisasi kita masing-masing.

Apakah Internal Audit memiliki akses, kewenangan, dan independensi yang memadai?

Apakah dewan benar-benar mengawasi kualitas fungsi Internal Audit?

Ketika ada temuan yang sulit, apakah temuan tersebut disampaikan dengan jelas dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh?

Apakah metodologi dan kemampuan auditor kita berkembang secepat perubahan risiko yang dihadapi organisasi?

Kepercayaan tidak lahir karena seluruh indikator di dalam laporan terlihat hijau. Kepercayaan tumbuh ketika organisasi bersedia melihat dirinya dengan jujur, memperbaiki kelemahannya, dan mempertanggungjawabkan keputusan yang dibuat.

Internal Audit membantu organisasi menjaga kejujuran tersebut.

Itulah perjalanan dari kepatuhan menuju kepercayaan.

From compliance to confidence.

From local capability to global credibility.

 
 
 

Comments


© Train of Thought of Angela Simatupang. 

bottom of page